Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Bulan Penyerang Novel Belum Terungkap, Perlu Tim Pencari Fakta?

image-gnews
Jusuf Kalla Yakin Penyerang Novel Segera Tertangkap
Jusuf Kalla Yakin Penyerang Novel Segera Tertangkap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo kembali diminta membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi peristiwa penyerangan pada  Novel Baswedan. Taufik Baswedan, kakak Novel, menyatakan sangat kecewa dengan kinerja tim gabungan Kepolisian RI, yang tak mampu mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut selama enam bulan penyelidikan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah. Karena negara tak akan maju dan kuat jika penegakan hukumnya lemah," kata Taufik seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 12 Oktober 2017.

Baca juga: Novel Baswedan Segera Pulang ke Indonesia, Ini Reaksi Mabes Polri 

Novel mengalami luka parah pada kedua matanya akibat disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, Selasa pagi, 11 April 2017. Keluarga dan sejumlah tetangga yang menjadi saksi telah memberi keterangan dan barang bukti, termasuk foto tiga orang mencurigakan yang dalam periode satu bulan sebelum penyerangan kerap terlihat berseliweran di sekitar rumah Novel.

Namun tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berkukuh masih kekurangan bukti dan informasi sehingga tak kunjung berhasil mengungkap kasus ini. Alasan polisi sempat berkutat pada soal buruknya kualitas gambar kamera pengawas di tempat tinggal Novel dan sekitarnya.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, belum ada perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel. Ia berpendapat penyidik bekerja berdasarkan data dan fakta.

Jika data dan fakta tidak bisa didapatkan, kata dia, penyidik akan mengalami kesulitan. “Kita masih dapat tiga sketsa yang masing-masing tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat terlalu besar ekspektasinya, tapi ternyata enggak cocok,” ujarnya.

Polisi pun mengaku tak bisa menyelesaikan sketsa wajah orang yang dicurigai sebagai pelaku meski telah meminjam teknologi kepolisian Australia. “Kami masih dapat tiga sketsa yang masing-masing tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat terlalu besar ekspektasinya, tapi ternyata enggak cocok,” kata  Setyo Wasisto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kepolisian tak serius menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta kasus tersebut segera dituntaskan. Menurut dia, Jokowi harus memperingatkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar segera memerintahkan anak buahnya untuk menegakkan hukum.

“Presiden itu komandan tertinggi keamanan. Publik akan melihat presiden tak serius dan akan menyudutkan Jokowi dalam pemilihan umum selanjutnya akibat masalah ini,” ucap Feri. “Kepastian tegaknya hukum diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi aparatur negara yang mendapat serangan.”

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyatakan lembaganya tetap menyerahkan seluruh proses hukum kasus Novel kepada kepolisian. Namun, menurut dia, lembaga antirasuah tersebut akan terus menagih janji Tito Karnavian menemukan pelaku penyerangan. “Kami akan datang lagi ke kepolisian untuk menanyakan perkembangan. Prinsipnya, KPK mendukung Novel secara penuh, termasuk bantuan hukum,” ujar Basaria.

Di sisi lain, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo justru berniat membuka kembali tudingan keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Dalam rapat dengar pendapat, Komisi Hukum meminta Prasetyo mengkaji ulang surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Kejaksaan Negeri Bengkulu atas kasus yang menjerat Novel sebagai tersangka tersebut. “Putusan praperadilan sudah membatalkan SKPP itu. Kasus ini harus tetap dilanjutkan untuk memberi kepastian hukum untuk korban,” kata anggota Komisi Hukum, John Kenedy Azis.

Kuasa hukum Novel, Al Ghifari Aqsa, menilai kepolisian tak akan pernah menyelesaikan kasus penyerangan pada  Novel Baswedan. Hal ini tampak dari tak bergeraknya proses penyelidikan kasus tersebut, seperti pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang muncul dalam kesaksian Novel di Kedutaan Besar RI di Singapura, 14 Agustus lalu. “Sebaliknya, kriminalisasi (kasus penembakan pencuri sarang walet) terhadap Novel justru berlanjut,” kata dia, menyesalkan sikap anggota Dewan.

FRISKI RIANA | ARKHELAUS W | ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

3 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

3 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.


Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

13 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.


KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

14 jam lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

16 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.